Laki-laki Ini Dituntut 18 Tahun Penjara karena Didakwa Jadi Perantara Jual Beli Sabu
EWP (26) dituntut 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri Denpasar. Ia didakwa Menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu seberat 203,24 gram,
Tag
EWP (26) dituntut 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri Denpasar. Ia didakwa Menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu seberat 203,24 gram,