Terduga Penjual Sarang Walet Fiktif Diadili
Nurr Rahman menjalani sidang di pengadilan Negeri Palangka Raya atas perkara tindak pindana penggelepan. Ia didakwa menjual sarang burung walet fiktif hingga merugikan korbannya lebih dari Rp 132 juta.
Tag
Nurr Rahman menjalani sidang di pengadilan Negeri Palangka Raya atas perkara tindak pindana penggelepan. Ia didakwa menjual sarang burung walet fiktif hingga merugikan korbannya lebih dari Rp 132 juta.