4 Pemain Judi Remi di Baamang Terancam 10 Tahun Penjara
Bahkan saat digrebek di lokasi, mereka tengah asik bermain judi menggunakan kartu remi. Dengan jenis permainan poker. Polisi juga tidak hanya menyita kartu, namun ada uang sebesar Rp 160 ribu.?
Tag
Bahkan saat digrebek di lokasi, mereka tengah asik bermain judi menggunakan kartu remi. Dengan jenis permainan poker. Polisi juga tidak hanya menyita kartu, namun ada uang sebesar Rp 160 ribu.?
Para tersangka judi remi yang diamankan anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Pulang Pisau terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal?Polres Pulang Pisau mengamankan 5 orang pemain judi remi di Pulang Pisau, Selasa, 16 Juni 2020. Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto?melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra membenarkan hal itu.?