Sejumlah Anggota KPPS 2019 Ajukan Judicial Review UU Pemilu, Kenapa?
Sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Serentak 2019 mengajukan judicial review?Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi.
Tag
Sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Serentak 2019 mengajukan judicial review?Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi.
Gugatan pertama terkait uji formil. Melalui uji formil, kata Said, akan dilihat proses mulai dari perancangan UU, pembahasan hingga akhirnya disahkan oleh DPR.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara lebih memilih untuk menempuh jalur?judicial review?atau uji materi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
BORNEONEWS, Kotim - Ketua DPRD Kotawaringin Timur Jhon Krisli mendorong daerah-daerah tempat perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit beroperasi, menggalang persatuan memperjuangkan dana…