36 Kades di Kobar Akan Purna Tugas, Pilkades Perlu Segera Dilakukan
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak perlu segera dilakukan?karena?terdapat 36 kepala desa (Kades)di Kotawaringin Barat yang bakal berakhir masa jabatannya atau purna tugas?pada Desember 2022.


