Eks Kades Tubang Bana Murung Raya Terancam Penjara 20 Tahun karena Korupsi
Mantan (eks) Kepala Desa Tubang Bana, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah berinisial PG (36) yang ditangkap anggota Polres Murung Raya pada 5 Januari 2024, karena kasus dugaan korupsi pada 2017-2023 itu, terancam penjara 20 tahun.


