Kejati Tetapkan Kadis DLH Tangsel Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Wahyunoto Lukman sebagai tersangka kedua di kasus korupsi pengelolaan sampah dengan nilai proyek Rp75,9 miliar.


