Kajari Kobar Musnahkan Barbuk dari 43 Perkara Narkoba
Untuk memastikan bahwa barang bukti (barbuk) perkara narkoba yang telah disidangkan tidak disalah gunakan untuk kepentingan tertentu, Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar pemusnahan barbuk tersebut, Jumat, 15 Oktober 2021 pagi.




