Pemkab Gunung Mas Tetapkan 104 Lokasi Kampung Keluarga Berkualitas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menetapkan lokasi pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas di 104 desa/kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan setempat.
Tag
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menetapkan lokasi pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas di 104 desa/kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan setempat.
Pemkab Gunung Mas melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) gelar pertemuan kelompok kerja (pokja) kampung keluarga berkualitas (KKB) yang dilaksanakan di aula Bapperida, Senin, 13 Mei 2024.
Sebanyak 185 desa dan kelurahan dicanangkan sebagai kampung keluarga berkualitas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kapuas telah melaksanakan sosialisasi Kampung Keluarga Berkualitas dan Desiminasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025 - 2050 di Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Rujab setempat.
Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Kalimantan Tengah, Muhammad Fitrianto Leksono?melalui Kepala Bidang Pelatihan dan Pengembangan, Nurolijah?mengatakan, pelaksanaan kampung keluarga berkualitas di Kelurahan Marang sudah berjalan dengan baik.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mendorong komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengoptimalisasikan Kampung Keluarga Berkualitas.