Beli 3 Kantong Sabu, Saat Digeledah Cuma Ditemukan 1 Paket
Mardjuansyah alias Juan (45) menjalani sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa, 17 September 2019. Penuturan saksi dari kepolisian, polisi terdakwa membeli 3 kantong sabu kemudian dijual.

