2020, Minimarket di Semarang Setop Kantong Plastik
Minimarket modern berjaringan nasional yang beroperasi di Kota Semarang, Jawa Tengah, mulai 1 Januari 2020 menghentikan penggunaan kantong plastik untuk membungkus barang yang dibeli konsumen.
Tag
Minimarket modern berjaringan nasional yang beroperasi di Kota Semarang, Jawa Tengah, mulai 1 Januari 2020 menghentikan penggunaan kantong plastik untuk membungkus barang yang dibeli konsumen.
Minimarket modern berjaringan nasional yang beroperasi di Kota Semarang, Jawa Tengah, mulai 1 Januari 2020 menghentikan penggunaan kantong plastik untuk membungkus barang yang dibeli konsumen.
Plastik merupakan sumber emisi terbesar, karena sampah plastik sangat lama baru bisa melebur
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara akan kenalkan besek kepada masyarakat perajin purun sehingga diharapkan tahun depan ketersediaan besek bisa memenuhi permintaan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara akan mengembangkan besek berbahan dasar daun purun. Hal tersebut sebagai upaya memerangi penggunaan kantong plastik.
Peduli dengan lingkungan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (PPBC TMPC) Pulang Pisau membagikan daging kurban dengan menggunakan keranjang anyaman bambu atau yang biasa disebut besek.
Penerapan cukai terhadap kantong plastik merupakan salah satu upaya mengatasi masalah lingkungan yang timbul karena banyaknya sampah plastik yang menumpuk. Tidak hanya di wilayah darat, namun sampah plastik juga banyak terdapat di laut.
Ketua Tim Penggerak Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Yulistra Ivo Sugianto Sabran mengajak masyarakat menggunakan menggunakan tas kain sebagai ganti kantong plastik.
Apabila perbup tersebut telah keluar, maka diwajibkan bagi seluruh toko di Bumi Gawi Barinjam tidak lagi menggunakan kantong plastik sebagai wadah membawa barang belanjaan.
Guna mengurangi sampah plastik yang sangat sulit terurai oleh alam, Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) masih mengkaji wacana dibuatnya Peratura Daerah (Perda) khusus yang melarang penggunaan kantong plastik saat berbelanja.
Saat ini Pemkab kobar sedang mencari solusi untuk mengatasi masalah sampah kantong plastik
PERTOKOAN modern atau minimarket dan sejenisnya di Kota Banjarmasin dilarang menjual kantong plastik kepada pelanggan mulai akhir Maret 2016. Sebagai gantinya, pertokoan modern hendaknya…
DINAS Perindustrian Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Kabupaten Jember, Jawa Timur, melarang toko modern berjaringan, pasar modern, pusat perbelanjaan untuk melakukan pungutan kantong plastik…
BANJAR - Rencana meninggalkan kantong plastik sebagai alat bantu membawa barang diapresiasi positif oleh Pemerintah Kabupaten Banjar. Bahkan, terdapat wacana menggunakan bakul yang terbuat sebagai…
KEBIJAKAN menerapkan kanton plastik (keresek) berbayar dinilai belum bisa diterapkan di Palangka Raya. Pasalnya, untuk pengelolaan sampah saja, Pemkot Palangka Raya dinilai belum memiliki komitmen.…
KEPALA Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Banjarmasin Hamdi menyatakan, pihaknya sangat serius dengan rencana penerapan larangan penyediaan kantong plastik bagi pembeli di toko modern.…