Ini Penyebab Kades Batu Tunggal Merusak Kantor BPD
Kepala Desa Batu Tunggal, Kecamatan Bulik Timur, berinisial PO alias G (31) yang menjadi tersangka pengrusakan kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, juga mengajak Kepala Seksi Pemerintahan di desa tersebut berinisial A (20), serta dua orang lainnya berinisial R (28) dan Y (30).

