KKP dan Kejaksaan Tenggelamkan 6 Kapal Pencuri Ikan
Keenam kapal tersebut ditangkap tahun 2020 karena melakukan aksi pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 571 Selat Malaka
Tag
Keenam kapal tersebut ditangkap tahun 2020 karena melakukan aksi pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 571 Selat Malaka
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejaksaan Agung, dalam hal ini melalui Kejaksaan Negeri Batam selaku eksekutor, melaksanakan penenggelaman 10 kapal pelaku pencuri ikan yang telah inkrah.
Ketiga kapal?ditangkap pada Rabu (30/12) saat sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka
Penangkapan ini merupakan pesan tegas yang dikirimkan oleh KKP terhadap para pelaku illegal fishing di perairan Indonesia