Palangka Raya Masuk Kategori Rendah dalam Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2023 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah. Aturan ini bertujuan untuk memetakan kemampuan keuangan daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan.


