Pengedar Sabu ini Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu mengatakan AK (38) warga Desa Negri Lama, Kabupaten Labuhanbatu, pengedar narkotika jenis sabu terancam hukuman 20 tahun penjara.
Tag
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu mengatakan AK (38) warga Desa Negri Lama, Kabupaten Labuhanbatu, pengedar narkotika jenis sabu terancam hukuman 20 tahun penjara.