Ini Waktu Operasional Bagi Pelaku Usaha Selama Pemberlakuan PSBB di Kapuas
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas, resmi diberlakukan mulai hari ini, Kamis, 4 Juni 2020, berlangsung selama 14 hari.
Tag
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas, resmi diberlakukan mulai hari ini, Kamis, 4 Juni 2020, berlangsung selama 14 hari.
Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kabupaten Kapuas, sejumlah pos dalam kota sudah mulai diaktifkan, dan petugas gabungan berjaga masing-masing pos tersebut pada Kamis, 4 Juni 2020.
Kedua pasien positif covid-19 meninggal itu terdiri dari seorang perempuan usia 53 tahun dari Kelurahan Selat Hilir
Kronologis kejadian itu terjadi pada Rabu menjelang petang, saat itu salah satu saksi sedang memancing di dermaga PT Karya Sejati, tiba-tiba ada mendengar suara benda jatuh ke air
Sehari sebelum penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kapuas melonjak naik, kini menjadi 101 orang per hari, Rabu sore, 3 Juni 2020.
Ditsamapta Polda Kalteng memberangkatkan 66 personelnya ke wilayah hukum Polres? Kapuas, Rabu 3 Juni 2020.
Seluruh personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Dakmar) Kabupaten Kapuas menjalani pemerikdaan rapid test atau ted cepat, sebagai langkah mencegah penyebaran corona virus disease atau Covid-19.
Selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kabupaten Kapuas mulai besok, sopir angkutan logistik atau sembako yang melintas diperbatasan akan dilakukan rapid test secara gratis oleh petugas.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas menyampaikan perkembangan terkini berkaitan kasus penyebaran Covid-19 per hari ini, Senin sore, 1 Juni 2020.
Jajaran Satreskrim Polres Kapuas menangkap tiga orang diduga pelaku pencurian sarang burung walet, salah satunya terjadi di Jalan Kalimantan, Kuala Kapuas, beberapa waktu lalu
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas kembali menyampaikan update data terbaru berkaitan dengan kasus corona virus disease atau covid-19 di daerah setempat per hari ini, Minggu sore, 31 Mei 2020.
Dari jumlah kasus positif 83 orang ini terdiri dari masih dalam perawatan ada 62 orang, dinyatakan sembuh 10 orang, dan telah meninggal?11 orang
PSBB merupakan sarana pemerintah untuk mengedukasi masyarakat berkaitan dengan arti penting kesehatan, bagaimana menjaga diri, jaga jarak fisik, dan penggunaan masker dan sebagainya
Dari 80 unit yang disediakan oleh Pemkab Kapuas, sebanyak 40 unit rumah karantina kini sudah dihuni 40 orang untuk isolasi pasien terdiri dari Orang Dalam Pemantauan ODP, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hingga positif Covid-19.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palangka Raya bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) dan Pengurus Daerah Muhammadiyah beserta Kemenag memutuskan salat jumat di masjid bisa dilaksanakan mulai besok, 29 Mei 2020.
Dengan rincian 1 orang dari Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, dan 1 orang dari Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas Syahripin telah memberikan sejumlah arahan kepada para personelnya untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas merencanakan masih akan melanjutkan pelaksanaan rapid test massal?sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di daerah setempat.
Bagi masyarakat penyebar berita hoax dapat terancam Pasal 28 ayat 1 UU?ITE dengan hukuman pidana paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar
Sejumlah warga Kapuas?yang berada di kawasan pasar dan sekitarnya menjalani rapid test atau tes cepat massal di Pos depan pelabuhan Danau Mare Kuala Kapuas pada Rabu, 27 Mei 2020.