Pria Ini Dihukum 18 Bulan Penjara Karena Mencuri di Toko Vave
Jhosua Tri Ananda terdakwa perkara pencurian di sebuah Toko Vape store Jalan Rinjani Kota Palangka Raya divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Tag
Jhosua Tri Ananda terdakwa perkara pencurian di sebuah Toko Vape store Jalan Rinjani Kota Palangka Raya divonis 1 tahun 6 bulan penjara.