KLHK: Kalista Alam Lunasi Rp114 Miliar Kerugian Negara Akibat Karhutla
Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) menyatakan PT Kalista Alam telah melunasi ganti rugi atas kebakaran hutan dan lahan perkebunan sawit di Nagan Raya Aceh sebesar Rp114 miliar.





















