Tim Terus Padamkan Karhutla di Kobar
Saat ini Pemkab Kobar sudah menetapkan status siaga bencana karhutla
Tag
Saat ini Pemkab Kobar sudah menetapkan status siaga bencana karhutla
Danrem memerintahkan seluruh jajaran supaya rutin dalam melaksanakan patroli ke titik - titik yang rawan terjadi Karhutla, serta melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakattentang larangan membakar lahan, agar bisa meminimalisir terjadinya Karhutla
Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Aipda Toha mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Yos Sudarso ujung terjadi kebakaran lahan
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar Mulyadin, sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan tim gabungan satgas Karhutla, dalam pemadaman titik panas yang kini terjadi dj?wilayah kelurahan Mendawai Seberang, tepatnya di KM 12 lintas jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama.
?Wakil Ketua DPRD Gunung Mas Binartha, mengimbau masyarakat Gumas mewaspadai Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Personel Polsek Kapuas Timur?melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng?terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat, Minggu, 28 Februari 2021.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H. Rudianur mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar menjaga daerah yang dianggap rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Polsek Arsel menggencarkan sosialisasi penecagahan Karhutla melalui Imbauan maklumat Kapolda Kalteng.
Jajaran?Satpolairud Polres Katingan melakukan sosialisasi maklumat Kapolda Kalimantan Tengah terkait sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan atau Karhutla,? Sabtu,? 27 Februari 2021.
Bupati mengatakan Kobar dalam hal sarana dan prasarana (sarpras) pemadaman karhutla sejak beberapa waktu lalu
Dengan tanda daerah warna merah diartikan sangat mudah terbakar, kuning mudah, hijau tidak mudah, dan biru aman
Lokasi lahan yang terbakar sekitar 1 - 2 Km dari pinggir Jalan Pangkalan Bun - Kolam
Sosialisasi larangan Karhutla itu dengan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng tentang hukum dan pidana bagi yang membuka lahan dengan cara membakar, agar masyarakat bisa mengetahui, dan mencegahnya
Bupati Katingan Sakaroyas menyebut bahwa saat ini di wilayahnya masih aman dari kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
Dengan keluarnya maklumat kapolda ini jangan sampai adanya masyarakat yang tidak mengetahui terhadap sanksi pidana bila melakukan pembakaran yang tidak sesuai dengan ketentuan
Dampak yang bakal ditimbulkan menyebabkan kabut asap yang sangat merugikan bagi manusia maupun flora dan fauna
BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan, Sakariyas mengapresiasi kepada Kapolda Kalteng dan jajarannya untuk menindaklanjuti maklumat Kapolda mengenai sanksi pidana pelaku pembakaran hutan dan lahan…
Kapolres memohon bantuan peran media pers?untuk memasifkan sosialisasi tentang sanksi Karhutla sampai elemen masyarakat tingkat bawah, sehingga tidak ada lagi alasan tidak tahu hukum dan belum mendapatkan sosialisasi
Jajaran Polres Katingan menggelar apel sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pembakar lahan dan hutan di halaman Kantor Bupati Katingan,?Kamis,?25 Februari 2021.
Dengan ikut?merawat dan menjaga hutan?berarti sudah turut serta menjaga kelestariannya guna kelangsungan makhluk hidup yang ada