Syarat Lengkap, Proses Pembuatan KTP Hanya Butuh Waktu Satu Hari
Proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Pulang Pisau hanya butuh waktu satu hari. Asalkan, semua persyaratan yang dibutuhkan lengkap alias terpenuhi.?
Tag
Proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Pulang Pisau hanya butuh waktu satu hari. Asalkan, semua persyaratan yang dibutuhkan lengkap alias terpenuhi.?
Bagi masyarakat yang ber-KTP Kalimantan Tengah (Kalteng) akan diberi kemudahan saat mendaftar pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya memusnahkan 1.514 KTP elektronik dan KTP Siak, Senin (17/12/2018).
BORNEONEWS, Buntok - Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Selatan, jumlah warga wajib KTP sebanyak 103.147 jiwa. Dari total jumlah tersebut,…
USIA boleh senja, tapi perjuangan Sukimun (59), warga RT 02 Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, untuk menggunakan hak pilih patut diacungi jempol. Meski tidak mendapat undangan…