Warga Palangka Raya Tak Perlu ke Kantor Dinas Dukcapil untuk Ambil KTP
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Afendie mengatakan, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengambil Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

