LPSK: Tiga Orang Ajukan Permohonan Perlindungan di Kasus Brigadir MN
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan sebanyak tiga orang yang terdiri atas keluarga korban, saksi, dan tersangka telah mengajukan permohonan perlindungan dalam kasus kematian Brigadir MN alias Nurhadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).


