Pengusaha dan Pemilik Lahan Galian C Cempaga Hulu Dipanggil Jaksa
Dari kalangan pengusaha yang mereka panggil berinisial RS, BB dan SP serta mantan kepala desa Bukit Raya berinisial BH
Tag
Dari kalangan pengusaha yang mereka panggil berinisial RS, BB dan SP serta mantan kepala desa Bukit Raya berinisial BH
Kristian Hadinata alias Etet akhirnya divonis selama 3 bulan penjara dan denda Rp 1 juta subsider 1 bulan kurungan atas kasus Galian C ilegal yang menyeretnya.
Hardi P Hady, mantan Kepala Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus tambang atau galian C yang diduga ilegal di Tumbang Kalang yang kini ditangani Polres Kotim.