Dua Pria di Palangka Raya Ditangkap usai Pesan 8 Ons Ganja
Badan Narkotika Nasional (BNNP) Kalteng membekuk dua orang pria yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis ganja. Kedua pelaku, berinisial HM dan AS, diamankan pada tempat yang berbeda pada Kamis, 18 April lalu.



