Mantan Kepala BPN Kembali Sandang Status Tersangka Kasus Tanah Disdik
Jamaludin menyandang status sebagai tersangka dalam dua kasus. Selain kasus disdik, ia sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) di BPN Kotim.

