Terduga Dukun Cabul di Antang Kalang Ternyata Residivis Pencurian dengan Pemberatan?
Terduga dukun cabul yang melakukan pemerkosaan terhadap pasien perempuan berusia 23 tahun di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ternyata residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada 2011 silam.


