Marah Ditolak Pesta Miras, Kediaman Teman Dirusak
M Reno Al Fajar (22) merusak kediaman temannya sendiri. Pemuda berstatus tersangka itu kesal setelah ajakannya untuk pesta minuman keras ditolak.
Tag
M Reno Al Fajar (22) merusak kediaman temannya sendiri. Pemuda berstatus tersangka itu kesal setelah ajakannya untuk pesta minuman keras ditolak.
BORNEONEWS,Kuala Kapuas - Khoirul Anam, seorang pramusaji yang bekerja di Rumah Jabatan Bupati Kapuas menceritakan kronologis saat BD, seorang oknum anggota DPRD Kapuas datang dan merusak fasilitas…
BORNEONEWS,Kuala Kapuas - BD, oknum anggota DPRD Kapuas yang melakukan perusakan terhadap rumah jabatan (rujab) Bupati Kapuas akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Kapuas AKBP Sachroni…