KPK Cegah Dua Orang Swasta Terkait Kasus PLTU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat permintaan cegah kepada dua orang swasta Heru Dewanto dan Teguh Haryono.
Tag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat permintaan cegah kepada dua orang swasta Heru Dewanto dan Teguh Haryono.