KBRI Kuala Lumpur Sesalkan Majikan Pelaku TPPO Dibebaskan
DB melarikan diri dari rumah majikan pada akhir Oktober 2020 karena tidak tahan mengalami kerja paksa lebih dari 15 jam sehari tanpa hari libur dan kekerasan fisik.
Tag
DB melarikan diri dari rumah majikan pada akhir Oktober 2020 karena tidak tahan mengalami kerja paksa lebih dari 15 jam sehari tanpa hari libur dan kekerasan fisik.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengungkapkan keprihatinannya terhadap penangkapan tiga wanita warga negara Indonesia (WNI) di lokasi prostitusi dalam operasi yang dilakukan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) di Kuala Lumpur.
Terungkapnya kasus penyiksaan ini menunjukkan bahwa kasus penyiksaan terhadap PLRT Indonesia masih terus terjadi. Dua kasus terakhir adalah Adelina Lisao dan Mei Harianti yang disiksa dengan sangat keji oleh majikannya
Warga asing yang ditahan terdiri atas satu lelaki warga Myanmar, 10 lelaki dan 11 perempuan warga Indonesia serta tujuh lelaki warga India
Pelayanan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur ditutup sementara mulai (30/11) hingga (4/12) karena tempat pelayanan itv??disemprot disinfektan?setelah beberapa pegawainya terinfeksi COVID-19.