Pemkab Barito Utara akan Bentuk Satgas Karhutla
Pemkab Barito Utara akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) guna mengantisipasi terjadinya Karhutla di kabupaten ini.
Tag
Pemkab Barito Utara akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) guna mengantisipasi terjadinya Karhutla di kabupaten ini.
Kejaksaan Negeri punya kewenangan baru yakni bisa melakukan penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla termasuk kasus perusakan hutan yang melibatkan perusahaan.
Dalam rangka antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Kabupaten Seruyan, Polres Seruyan mulai menyiapkan peralatan pemadaman kebakaran.
Sejak awal Juli 2019 hingga Rabu, 17 Juli 2019, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Murung Raya mencatat ada 7 hotspot yang terpantau di beberapa kecamatan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatatkan sampai saat ini sudah 42 hektare lahan yang terbakar.
Lahan kosong yang hangus terbakar di tepi Jalan Trans Kalimantan Km 14 antara Bukit Batu dan Hampangen, Senin, 15 Juli 2019 siang saat ini diberi garis polisi.
Mantan wali kota yang pernah melewati kabut asap tebal tahun 2015, HM Riban Satia mengingatkan langkah terpenting dalam pencegahan karhutla yang menjadi kebiasaan masyarakat.
Polres Seruyan menyiapkan 100 personel, untuk terlibat langsung dalam tim penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Seruyan.
Wilayah Kabupaten Katingan terancam dikepung kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla. Pasalnya, saat ini saja, hampir tiap hari terjadi kebakaran lahan itu, terutama di Kecamatan Katingan Hilir.
Kebakaran hutan dan lahan mulai muncul di Kabupaten Pulang Pisau. Adapun sebagian besar, karhutla terjadi di wilayah yang memiliki lahan gambut dalam.
Perusahaan Besar Swasta atau PBS di Kabupaten Seruyan diminta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di sekitar perusahaan.
Upaya menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan Pemerintah Kabupaten Sukamara menjalin kerja sama dengan pihak terkait.
Jajaran Polsek Kapuas Barat memasang stiker dan spanduk imbauan mengajak warga Desa Sei Pitung siaga kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Selasa, 16 Juli 2019.
Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama instansi vertikal menetapkan status bencana kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Rapat Koordinasi atau Rakor Penetapan Status Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Seruyan dilaksanakan di Gedung Serbaguna, Kota Kuala Pembuang, Selasa, 16 Juli 2019.
Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting tidak main-main dengan pembakar hutan dan lahan.
Polres Sukamara gencar memasang baleho berbentuk peringatan dan imbauan di beberapa lokasi untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan.
Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting bakal menindak tegas pembakar hutan dan lahan atau Karhutla di wilayah hukumnya.
Kebakaran lahan itu dapat dicegah baik oleh tim pemadam kebakaran Pemkab Katingan, BPBD, TNI maupun anggota Polri.Akibat kebakaran
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan.