OJK Minta Kebijakan Countercyclical Diterapkan di Perusahaan Pembiayaan
Perpanjangan batas waktu penyampaian laporan berkala perusahaan pembiayaan kepada OJK sebagaimana yang telah diinformasikan melalui surat tertanggal 23 Maret 2020
Tag
Perpanjangan batas waktu penyampaian laporan berkala perusahaan pembiayaan kepada OJK sebagaimana yang telah diinformasikan melalui surat tertanggal 23 Maret 2020
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyurati Perusahaan Perasuransian seluruh Indonesia demi menyamakan persepsi dalam hal perhitungan tingkat solvabuilitas bagi perusahaan asuransi selama wabah Covid-19.