Gubernur Kalteng Sampaikan Kebijakan Presiden Terkait Penanganan Covid-19
"Melalui peraturan Presiden ini maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah dibubarkan dan diganti menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah," kata Gubernur Sugianto Sabran, Rabu, 22 Juli 2020.

