KPK Endus Kebocoran PAD Capai Rp5,12 Miliar di Raja Ampat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus indikasi kebocoran sektor pelayanan publik yang berdampak terhadap penurunan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya mencapai Rp5,12 miliar dalam rentang waktu empat bulan tahun 2024.


