Bupati Lamandau Apresiasi Masyarakat Desa Tamiang Kelola Kebun Desa Secara Profesional
Desa Tamiang mengelola kebun kelapa sawit seluas 100 hektare yang diserahkan salah satu perusahaan besar swasta (PBS) sesuai akta perdamaian putusan Pengadilan Negeri Nanga Bulik nomor 1/Pdt/G/LH/2020/PN Ngb dan surat nomor 0217/PWP-LGL-JKT/VI/2020


