Ziarah TMP HUT Bhayangkara Tertunda Gara-gara Kapolres Kotim Tolong Korban Kecelakaan
"Sudah kewajiban bagi kita semua untuk memberikan pertolongan kepada warga yang membutuhkan," kata Rommel.
Tag
"Sudah kewajiban bagi kita semua untuk memberikan pertolongan kepada warga yang membutuhkan," kata Rommel.
Peristiwa kecelakaan itu melibatkan dua sepeda motor yang dikendari Junaidi dan Dunai.
Saat itu traffick light masih menyala dan menunjukan lampu warna kuning. Namun itu kurang dihiraukan Ruspandi. Posisi yang dekat membuat truk dump menabrak bagian samping truk bak U warna Biru DA 8416 TBB bermuatan sapi ternak yang dikemudikan oleh M Padeli (51), hingga terbalik.
Dua unit truk yang tabrakan itu datang dari arah berbeda. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.
Selama Operasi Ketupat 2018 diketahui ada 23 peristiwa kecelakaan
Sopir truk yang belum diketahui identitasnya itu sempat terjepit di dalam kabin. Warga sekitar lokasi langsung berusaha mengevakuasi korban dengan peralatan seadanya.
Kasus kecelakaan lalu lintas ini sudah ditangani aparat kepolisian
Peristiwa kecelakaan rombongan Gubernur terjadj di Jalan Mahir Mahar atau sekitar 1 kilometer sebelum Polsek Sabangau, Kota Palangka Raya.
Secara rinci, santunan untuk korban luka-luka sebesar Rp 1,747 miliar. Kemudian cacat tetap sebesar Rp 140 juta. Selanjutnya santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 6 miliar. Berikutnya, santunan penguburan Rp 16 juta, ambulan Rp 3,032 juta dan P3K sebesar Rp 120,49 juta.
Dua pengenda Vixion terpental keras dan mengalami luka berat. Hingga akhirnya meninggal dunia.
Polisi terus mencari pemilik sapi penyebab kecelakaan maut. Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus melakukan penyelidikan terkait perkara ini.
Untuk jalan dalam kota Sampit, saat ini cukup banyak jalur yang minim penerangan atau lampu jalan. Seperti di Jalan Kapten Mulyono, Jalan Pramuka, Jalan Pemuda, dan lokasi lainnya.
Saat ini penyidik Unit Lakalantas Polsek Kota Besi masih belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus laka lantas beruntun di Jalan Jenderal Sudirman Km 83 Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Setiap kecelakaan yang menimpa orang lain dalam bentuk apapun yang disebabkan oleh ternak atau binatang peliharaan seseorang, maka si pemilik ternak atau binatang peliharaan bisa dikenakan sanksi pidana.
Akibat dua truk yang adu kuat, Toyib dan Rojikin tewas di tempat kejadian.
Polisi mengancam menindak tegas pemilik sapi yang membiarkan ternaknya berkeliaran di jalan sehingga ditabrak pengendara sepeda motor dan mengakibatkan seorang tewas dan seorang lagi luka parah.
Akibat menabrak sapi yang berkeliaran di ruas Jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama (Kolam) Km 8, Kelurahan Raja Seberang, Kotawararingin Barat (Kobar) seorang perempuan tewas, sedangkan suaminya mengalami luka-luka.
Telah terjadi kecelakaan beruntun antara kendaraan besar. Kecelakaan maut melibatkan tiga buah truk terjadi di Simpang Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (2/6/2018) menyebabkan dua korbannya tewas.
Sebuah truk tangki KH 8740 PG yang disopiri oleh Dedi Suliadi terbalik di Jalan Tjilik Riwut Km 34, Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kamis (31/5/2018).
Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Gunung Mas (Gumas). Sebuah mobil berpenumpang 9 orang terbalik 180 derajat mengakibatkan sejumlah penumpang mengalami luka-luka.