2 Pengendara Tewas Tabrak Trotoar Akibat Mabuk
Dua orang pengendara tewas di tempat karena menabrak tiang bendera di trotoar Jalan Jendral Sudirman, Kamis, 6 Juni 2019. Kedua korban diduga!çabuk sebelum kecelakaan tersebut.
Tag
Dua orang pengendara tewas di tempat karena menabrak tiang bendera di trotoar Jalan Jendral Sudirman, Kamis, 6 Juni 2019. Kedua korban diduga!çabuk sebelum kecelakaan tersebut.
Korban meninggal bernama Darminto, 36 warga Jalan Cendana N 06, RT 003, RW 004, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya
Seorang pengendara sepeda motor bernama Abdul Ghofur Hambali (34), warga Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan tewas setelah menabrak bagian belakang truk angkutan batubara di Jalan Houling Road PT Adaro Indonesia km 10, Kecamatan Dusun Timur.
Pengendara sepeda motor Sonic bernomor polisi KH 5093 XX, Nada Satria, tewas di Jalan Jendral Sudirman, Km 6, Kota Sampit, Jumat, 31 Mei 2019.
Penyebab mobil tabrak pohon hingga menewaskan dua orang di Jalan RTA Milono Palangka Raya, Kamis, 30 Mei 2019 diduga karena sopir mengantuk.
Sebuah mobil Ertiga KH 1037 AT menabrak pohon di pinggir Jalan RTA Milono Km 4,5 Palangka Raya, Kamis, 30 Mei 2019. Akibat kejadian itu, dua orang tewas.
Kasus kecelakaan lalu lintas atau laka lantas yang terjadi di kawasan Jalan Yos Sodarso terus berlanjut dan dilimpahkan ke Kejari Palangka Raya atau memasuki tahap I.
Penyidik Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya akhirnya rampung melakukan penyidikan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan perwira Polres setempat berinisial MH.
Penyidik Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya segera melimpahkan berkas perkara kasus kecelakaan yang melibatkan oknum perwira Polres ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
Dalam peristiwa ini, pengemudi dan penumpang pikap tidak mengalami luka berarti. Sementara pengendara sepeda motor mengalami luka cukup berat hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP)
Rid memaksakan diri dari Palangka Raya menuju Sampit karena ingin cepat pulang. Sehingga usai menjemput kerabatnya dari Bandara Tjilik Riwut ia langsung membawa ke Sampit.
RIS alias Rid (23) harus berurusan dengan hukum akibat kelalainya menewaskan ibu dan anak yang menumpang mobilnya.
Telah terjadi kecelakaan maut yang mengakibatkan pengendara motor Honda Revo X KH 5720 DI meninggal dunia usai bertabrakan dengan sebuah Dump Truk KH 8174 AP.
Seorang pengendara motor Revo berinisial MR (56) tewas usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Kamis, 8 Mei 2019.
alan lintas Muara TewePuruk Cahu menelan korban jiwa.
Saat terjadi laka tunggal tersebut, kondisi cuaca cerah, dini hari, jalan beraspal tikungan, marka jalan tidak ada garis terputus, serta arus lalu lintas sepi.
Penetapan tersangka harus disertai dengan penyitaan barang bukti. Namun hingga kini Pengadilan Negeri Palangka Raya belum menerima surat apapun terkait permohonan penyitaan barang bukti setelah ditetapkannya seorang perwira polisi yang terlibat kecelakaan menyebabkan 3 mahasiswa meninggal dunia.
Kejaksaan Negeri Palangka Raya menunggu pelimpahan berkas penyidikan dari penyidik atas kasus kecelakaan yang merenggut nyawa 3 mahasiswa di Jalan Yos Sudarso.
Kejaksaan Negeri Palangka Raya akan terus mengawasi proses hukum oknum perwira polisi yang menewaskan 3 mahasiswa dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Yos Sudarso pada April 2019.
Kejari Palangka Raya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan atas kasus yang menjerat salah seorang perwira di Polres Palangka Raya.