Polisi Kembali Ringkus Penipuan Pembelian Tanah Berkedok Notaris
Polda Metro Jaya kembali meringkus dua orang yang diduga melakukan penipuan pembelian tanah dengan modus notaris palsu. Keduanya berhasil memperdaya korban berinisial S yang mengalami kerugian hingga Rp 4,5 miliar.

