Kejati Aceh: JPU Terima Vonis Hakim Perkara Penjualan Harimau
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan jaksa penuntut umum (JPU) menerima vonis majelis hakim Pengadilan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, dalam perkara penjualan bagian tubuh dan kulit harimau


