Kejati Tuntut Pidana Mati 22 Terdakwa Narkoba
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut pidana mati 22 terdakwa dalam perkara narkoba selama periode Januari sampai pertengahan Maret 2024.
Tag
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut pidana mati 22 terdakwa dalam perkara narkoba selama periode Januari sampai pertengahan Maret 2024.
Terpidana adalah merupakan buronan (DPO) Kejaksaaan Negeri Belawan
Buronan ini diamankan di kawasan Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 20.00 WIB