Kejiwaan Tersangka Pencabulan Bocah TK akan Diperiksa
Polisi menangkap pria 47 tahun yang melakukan pencabulan terhadap bocah Taman Kanak-Kanak (TK) di Sampit. Terkait itu, kejiwaan tersangka akan diperiksa.
Tag
Polisi menangkap pria 47 tahun yang melakukan pencabulan terhadap bocah Taman Kanak-Kanak (TK) di Sampit. Terkait itu, kejiwaan tersangka akan diperiksa.
Selama 14 hari melakukan observasi mental dan kejiwaan pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) bernama Haryadi, 43, pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei membuat setidaknya 3 kesimpulan.