Pemko Palangka Raya Gandeng Swasta Kelola Limbah B3
Pemko Palangka Raya menjalin kerja sama dengan pihak ketiga atau swasta untuk mengelola dan menangani Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3). Limbah B3 ini berasal dari aktivitas industri maupun pelayanan kesehatan masyarakat.


