Jaksa Kembalikan Barang Bukti ke Pemortal Areal PT SCC Setelah MA Putuskan Bebas
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur mengembalikan barang bukti kepada, Nanang alias Anang Janggai, pemortal areal jalan PT Sinar Citra Cemerlang (PT SCC), setelah Mahkamah Agung atau MA memutuskan bebas.

