Rakor Karhutla Tegaskan Kewajiban Perusahaan Pemegang HGU dan Perizinan
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah dan Perusahaan Pemegang Hak Guna Usaha dalam rangka penanggulangan dan penanganan puncak karhutla tahun 2026 yang diikuti Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran secara virtual dari Posko Brimob, Jalan Tjilik Riwut, Senin, 7 September 2026.






