KPK: Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Rp4,4 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) dan Pelabuhan Bebas Tanjungpinang Den Yealta (DY) diduga menerima uang Rp4,4 miliar dari sejumlah perusahaan rokok.


