Kepala Kantor Pertanahan Gunung Mas Beberkan Syarat Berkas untuk Urus Sertifikat Tanah
"Nanti ada petugas Kantor Pertanahan yang akan melakukan pengukuran tanah dan memasang tanda batas tanah. Dalam proses ini, pemilik bidang tanah harus hadir,"
Tag
"Nanti ada petugas Kantor Pertanahan yang akan melakukan pengukuran tanah dan memasang tanda batas tanah. Dalam proses ini, pemilik bidang tanah harus hadir,"
Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Aries Fauzan Rahman mengingatkan kepada masyarakat untuk mengurus roya usai cicilan KPR lunas.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas M Zubaidi Noor beberkan cara untuk mengurus alih media dari sertifikat konvensional menjadi sertifikat elektronik.
Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Gunung Mas M Zubaidi Noor mengatakan bahwa sertifikat elektronik tidak bisa dipalsukan.