Pemuda Terjaring Razia Gara-gara Membawa Keris Mulai Diadili
Seorang pemuda? berinisial MS (22), warga asal Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), diadili melalui sidang online Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Selasa, 5 Mei 2020. Terdakwa berurusan dengan hukum setelah terjaring razia dan kedapatan membawa senjata tajam jenis keris di jok motornya.

