Gunakan Sabu, Terdakwa Beralasan Untuk Doping Kerja Tambang
Seorang pria bernama Rodiansyah, terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika membenarkan?bahwa alasannya mengkonsumsi sabu-sabu ialah untuk doping saat bekerja menambang emas. Hal tersebut terungkap saat sidang virtual di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu, 10 Februari 2021.


