Perda PTGKD Untuk Mencegah Terjadinya Kerugian Daerah
Dengan adanya Raperda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (PTGKD) yang telah di serahkan dan dibahas oleh DPRD Kalteng, Pemprov Kalteng menyampaikan jika nantinya disahkan perda tersebut berfungsi untuk mencegah terjadinya kerugian daerah.


