Wajib Bawa Dokumen Ini Saat Mencoblos Pilkada Serentak 2024
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan diselenggarakan besok, Rabu, 27 November 2024, pukul 07.00-13.00 WIB.? Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, mengingatkan masyarakat untuk membawa dokumen penting sebelum mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dokumen ini menjadi bukti sah pemilih untuk menggunakan hak suaranya.


