Ketua PHRI Kalteng Bantu Korban Hipnotis Hingga Ancaman Lapor ke Polda Kalteng, Kerugian Ditaksir Rp1,2 Miliar
Suriansyah Halim, Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah, telah melaporkan kasus dugaan penipuan, pemerasan?dan ancaman yang dialami kliennya, Hen, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah, Senin, 2 September 2024.


